Langsung ke konten utama

Gambaran Keadilan Di Bidang Hukum Di Indonesia

Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang besar. John Rawlsfilsuf Amerika Serikat yang dianggap salah satu filsuf politik terkemuka abad ke-20, menyatakan bahwa "Keadilan adalah kelebihan (virtue) pertama dari institusi sosial, sebagaimana halnya kebenaran pada sistem pemikiran" . Tapi, menurut kebanyakan teori juga, keadilan belum lagi tercapai: "Kita tidak hidup di dunia yang adil" . Kebanyakan orang percaya bahwa ketidakadilan harus dilawan dan dihukum, dan banyak gerakan sosial dan politis di seluruh dunia yang berjuang menegakkan keadilan. Tapi, banyaknya jumlah dan variasi teori keadilan memberikan pemikiran bahwa tidak jelas apa yang dituntut dari keadilan dan realita ketidakadilan, karena definisi apakah keadilan itu sendiri tidak jelas. keadilan intinya adalah meletakkan segala sesuatunya pada tempatnya

Bahwasanya di Indonesia keadilan belum bisa ditegakkan sesuai tuntutan negara hukum, sudah tercermin di dalam praktek kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tentunya orang sudah bosan membaca, mendengar dan melihat keadaan tersebut. Tapi apa boleh buat, kita harus berjuang terus demi tegaknya keadilan di Indonesia, sebab tanpa perjuangan keadaan tersebut tidak akan berobah dengan sendirinya. Tanpa adanya perjuangan, si pelaku ketidak adilan akan terus leha-leha dan senyum simpul meneruskan tindakannya.Mari kilas balik sebentar, sekedar supaya tidak lupa akan adanya ketidak-adilan serius di Indonesia. Belum ada yang bisa menjelaskan sampai sekarang dengan gamblang: mau diapakan kasus korban pembunuhan massal 1965-66 dan korban kejahatan HAM lainnya yang berkaitan dengan peristiwa G30S. Dan bagaimana dengan kasus Tanjung Priok, Trisakti, Semanggi, Jl Diponegoro dll? Sebaliknya sudah gamblang dan terang benderang kasus Akbar Tanjung tentang penggelapan 40 milyar rupiah uang Bulog,, yang oleh setiap orang diyakini sebagai tindak kriminal yang memalukan, telah  diloloskan oleh Mahkamah Agung.


Saat ini di Indonesia terdapat lebih dari cukup norma-norma hukum, tapi ironisnya sulit sekali mencari keadilan. Sebab di mana saja masih  bertengger orang-orang yang jiwanya hitam kelam yang tidak bisa ditembus  sinar terang. Bahkan Kejagung dan Mahkamah Agung yang seharusnya  aktif menegakkan keadilan, ternyata seperti yang dikatakan Hendardi (PBHI), hanya berfungsi sebagai mesin binatu: "Masuk barang kotor, keluar 'bersih''. Kasus Akbar Tanjung tersebut di atas merupakan contoh yang tepat dan aktual.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Web Developer

Definisi Web developer adalah seseorang yang menciptakan aplikasi berbasis web dengan menggunakan bahasa pemrograman. Pada dasarnya, web developer membuat berbagai hal “terjadi” pada sebuah website. Peran web developer adalah sebagai penghubung dari semua sumber daya yang akan digunakan pada sebuah website, mulai dari pemanggilan database, membuat halaman website yang dinamis, hingga mengatur cara pengunjung untuk berinteraksi dengan elemen-elemen dari website tersebut. Seorang web developer yang handal akan terbiasa dengan bahasa pemrograman, baik itu di sisi server ( server-side scripting ) maupun disisi client ( client-side scripting ). Dan jangan lupa dengan aspek database yang akan digunakan. Berikut adalah bagian aplikasi yang harus dipahami oleh seorang web developer. • Client-side: JavaScript • Server side: ASP, ASP.NET, Java, Perl, PHP, Python, Ruby, dsb. • Databases: MySQL, Oracle, dsb. Aspek tampilan menjadi sisi yang agak “terpinggirkan” oleh web developer. Pad

Biaya Kuliah S3 Universitas Gunadarma

Biaya pendidikan S3 terdiri dari beberapa komponen, sebagai berikut : 1. Biaya Pendaftaraan dan seleksi masuk sebesar Rp. 300.000. 2. Biaya Pendidikan/Uang Kuliah per semester : - Untuk 6 semester pertama sebesar Rp. 30.000.000 per semester. - Untuk semester-semester berikutnya sebesar Rp. 10.000.000 per semester. 3. Biaya Ijazah dan wisuda sebesar Rp. 500.000. Referensi: http://pasca.gunadarma.ac.id/doktor/ti/pendaftaran/biaya/

Koleksi foto-foto teteh Nike Ardilla Part 2

Halo semuanya, selamat sore. Maaf, belakangan ini, saya lagi sibuk urusin kerjaan di kantor. Oke, saya akan share foto-foto teh Nike yang aku punya ya. Silahkan di-download sendiri fotonya dari blogger saya. Terima kasih.