Ribuan Mahasiswa Universitas Gunadarma Terancam Putus Kuliah
DEPOK - Ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma dari kampus E Kelapa Dua menuju Kampus D Jalan Margonda, Depok sepanjang 2 Km, Senin (9/3/2020). Aksi longmarch ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan kampus yang dinilai tidak berpihak kepada mahasiswa.
Akibat adanya kebijakan kampus yang dianggap memberatkan, ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma terancam cuti kuliah, putus kuliah, pindah, hingga diberhentikan paksa oleh pihak kampus. Kebijakan pembayaran pecah blanko dianggap merugikan mahasiswa.
Juru bicara aksi Ahmad Wahyudi mengatakan, sistem pembayaran pecah blanko saat ini dianggap merugikan mahasiswa. "Kebijakan terbaru pecah blanko, sistem pertama yang sudah berjalan itu bayar semester, misalnya Rp12 juta dibayar dulu setengahnya, atau artinya 50:50," kata Ahmad.
Saat ini, pihak kampus memberlakukan sistem pecah blanko dengan komposisi 70:30. "Tiba tiba dari 50:50 berubah jadi 70:30. Namun sistem ini kembali berubah, harus ada tanda tangan orang tua dan yang lain-lainnya," ucapnya.
Jika mahasiswa belum melunasi cicilan, maka mereka tidak bisa lanjut ke semester selanjutnya. "Berubah lagi sanksinya. Contoh, apabila semester enam belum lunas, maka enggak bisa pecah blanko lagi di semester tujuh," paparnya.
Menurut dia, kebijakan tersebut dikeluarkan oleh pihak kampus hanya lantaran ada beberapa oknum yang menyelewengkan kebijakan pecah blanko ini.
"Kebijakan baru ini mulai berlaku sejak akhir tahun 2019. Jadi ada 3.600 mahasiswa yang tersangkut pecah blanko, itu dari kampus Depok, Kalimalang, hingga Karawaci, Cengkareng, dan Salemba," pungkasnya.
Setelah berjam-jam menggelar aksi, akhirnya pihak kampus menerima mahasiswa untuk diskusi terbuka.
Referensi:
https://metro.sindonews.com/read/1550932/170/ribuan-mahasiswa-universitas-gunadarma-terancam-putus-kuliah-1583764309
DEPOK - Ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma dari kampus E Kelapa Dua menuju Kampus D Jalan Margonda, Depok sepanjang 2 Km, Senin (9/3/2020). Aksi longmarch ini dilakukan sebagai bentuk protes atas kebijakan kampus yang dinilai tidak berpihak kepada mahasiswa.
Akibat adanya kebijakan kampus yang dianggap memberatkan, ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma terancam cuti kuliah, putus kuliah, pindah, hingga diberhentikan paksa oleh pihak kampus. Kebijakan pembayaran pecah blanko dianggap merugikan mahasiswa.
Juru bicara aksi Ahmad Wahyudi mengatakan, sistem pembayaran pecah blanko saat ini dianggap merugikan mahasiswa. "Kebijakan terbaru pecah blanko, sistem pertama yang sudah berjalan itu bayar semester, misalnya Rp12 juta dibayar dulu setengahnya, atau artinya 50:50," kata Ahmad.
Saat ini, pihak kampus memberlakukan sistem pecah blanko dengan komposisi 70:30. "Tiba tiba dari 50:50 berubah jadi 70:30. Namun sistem ini kembali berubah, harus ada tanda tangan orang tua dan yang lain-lainnya," ucapnya.
Jika mahasiswa belum melunasi cicilan, maka mereka tidak bisa lanjut ke semester selanjutnya. "Berubah lagi sanksinya. Contoh, apabila semester enam belum lunas, maka enggak bisa pecah blanko lagi di semester tujuh," paparnya.
Menurut dia, kebijakan tersebut dikeluarkan oleh pihak kampus hanya lantaran ada beberapa oknum yang menyelewengkan kebijakan pecah blanko ini.
"Kebijakan baru ini mulai berlaku sejak akhir tahun 2019. Jadi ada 3.600 mahasiswa yang tersangkut pecah blanko, itu dari kampus Depok, Kalimalang, hingga Karawaci, Cengkareng, dan Salemba," pungkasnya.
Setelah berjam-jam menggelar aksi, akhirnya pihak kampus menerima mahasiswa untuk diskusi terbuka.
Referensi:
https://metro.sindonews.com/read/1550932/170/ribuan-mahasiswa-universitas-gunadarma-terancam-putus-kuliah-1583764309
Komentar