Rentan Disalahgunakan, Data Diri Diimbau Tak Diunggah di Medsos JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) mengimbau masyarakat tidak mudah mengunggah data kependudukan, misalnya e-KTP, Kartu Keluarga ( KK) atau Kartu Identitas Anak ( KIA), ke media sosial. Sebab, data tersebut bakal muncul di mesin pencari Google dan berpotensi disalahgunakan bahkan diperjualbelikan oleh pihak tidak bertanggung jawab. "Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh seperti dilansir laman Kemendagri, Sabtu (27/7/2019). Zudan mengatakan, selama ini, banyak sekali data dan gambar e-KTP serta KK berseliweran di media sosial dan laman pencarian Google. Ia mencontohkan, jika mengetik 'KTP elektronik' di Google, dalam sekedipan mata, muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik