Langsung ke konten utama

Rentan Disalahgunakan, Data Diri Diimbau Tak Diunggah di Medsos

Rentan Disalahgunakan, Data Diri Diimbau Tak Diunggah di Medsos

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) mengimbau masyarakat tidak mudah mengunggah data kependudukan, misalnya e-KTP, Kartu Keluarga ( KK) atau Kartu Identitas Anak ( KIA), ke media sosial.

Sebab, data tersebut bakal muncul di mesin pencari Google dan berpotensi disalahgunakan bahkan diperjualbelikan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Banyaknya gambar KTP-el dan KK yang tersebar di Google juga menjadi celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan," kata Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh seperti dilansir laman Kemendagri, Sabtu (27/7/2019).

Zudan mengatakan, selama ini, banyak sekali data dan gambar e-KTP serta KK berseliweran di media sosial dan laman pencarian Google.

Ia mencontohkan, jika mengetik 'KTP elektronik' di Google, dalam sekedipan mata, muncul 8.750.000 data dan gambar KTP elektronik yang tidak diblur sehingga datanya terbaca jelas.

"Begitu juga ketika ketik clue 'Kartu Keluarga' di Google, maka dalam waktu 0,56 detik muncul tak kurang 38 juta 700 ribu hasil data dan gambar KK," ujar Zudan.

Menurut Zudan, selama ini masyarakat dengan entengnya menyerahkan salinan e-KTP atau KK untuk suatu keperluan, misalnya mengurus SIM dan lainnya melalui biro jasa. Masyarakat juga menyebarluaskan data e-KTP dan nomor ponsel saat masuk hotel, perkantoran, dan lainnya.

Begitu juga ketika mengisi ulang pulsa, penjual kerap meminta pembeli untuk menuliskan nomor ponsel. Data nomor ponsel itu berpotensi untuk diperjualbelikan. "Tak ada jaminan data tadi aman tidak dibagikan ke pihak lain sehingga muncul banyak penipuan," kata Zudan.

Oleh karenanya, Zudan memastikan, data kependudukan yang diperjualbelikan itu bukan berasal dari Dukcapil Kemendagri.

Sebaliknya, Zudan menyebut bahwa data NIK dan KK tersimpan aman di data base Dukcapil dan tidak bocor.

Sebelumnya, Ombudsman RI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika memberikan data pribadi kepada perusahaan yang mewajibkan mengisi data diri dengan lengkap. Sebab data tersebut rentan disalahgunakan.
"Konsumen berhati-hatilah memberikan data kepada perusahaan, kita harus melihat seberapa perlu kita memberikan data tersebut," kata Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie kepada Kompas.com, Sabtu (27/7/2019).

Alvin menerangkan, masyarakat yang menjadi konsumen harus lebih bijak dan cermat ketika memberikan datanya. Baik data barupa nama, nomor ponsel, alamat, nomor rekening bank, maupun data-data lainnya.

Karena jika data sudah diserahkan, maka konsumen tidak bisa berbuat apalagi dan tidak bisa melaporkannya kepada penegak hukum.

Referensi:
https://nasional.kompas.com/read/2019/07/28/14222021/rentan-disalahgunakan-data-diri-diimbau-tak-diunggah-di-medsos

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Web Developer

Definisi Web developer adalah seseorang yang menciptakan aplikasi berbasis web dengan menggunakan bahasa pemrograman. Pada dasarnya, web developer membuat berbagai hal “terjadi” pada sebuah website. Peran web developer adalah sebagai penghubung dari semua sumber daya yang akan digunakan pada sebuah website, mulai dari pemanggilan database, membuat halaman website yang dinamis, hingga mengatur cara pengunjung untuk berinteraksi dengan elemen-elemen dari website tersebut. Seorang web developer yang handal akan terbiasa dengan bahasa pemrograman, baik itu di sisi server ( server-side scripting ) maupun disisi client ( client-side scripting ). Dan jangan lupa dengan aspek database yang akan digunakan. Berikut adalah bagian aplikasi yang harus dipahami oleh seorang web developer. • Client-side: JavaScript • Server side: ASP, ASP.NET, Java, Perl, PHP, Python, Ruby, dsb. • Databases: MySQL, Oracle, dsb. Aspek tampilan menjadi sisi yang agak “terpinggirkan” oleh web developer. Pad

Biaya Kuliah S3 Universitas Gunadarma

Biaya pendidikan S3 terdiri dari beberapa komponen, sebagai berikut : 1. Biaya Pendaftaraan dan seleksi masuk sebesar Rp. 300.000. 2. Biaya Pendidikan/Uang Kuliah per semester : - Untuk 6 semester pertama sebesar Rp. 30.000.000 per semester. - Untuk semester-semester berikutnya sebesar Rp. 10.000.000 per semester. 3. Biaya Ijazah dan wisuda sebesar Rp. 500.000. Referensi: http://pasca.gunadarma.ac.id/doktor/ti/pendaftaran/biaya/

Koleksi foto-foto teteh Nike Ardilla Part 2

Halo semuanya, selamat sore. Maaf, belakangan ini, saya lagi sibuk urusin kerjaan di kantor. Oke, saya akan share foto-foto teh Nike yang aku punya ya. Silahkan di-download sendiri fotonya dari blogger saya. Terima kasih.